Minggu, 04 Oktober 2009

PRINSIP-PRINSIP DASAR LDII/ISLAM JAMAAH

Setelah masuk di LDII,akan mengalami penggodokan cuci otak yang katanya sebagai bentuk hijrah dari alam kekafiran menuju alam keimanan.yaitu dalam rangka menjadi jamaah yang bertaqwa,dia harus berbaiat atau mengangkat seorang pemimpin menjadi imamnya.dengan mengangkat imam dalam kaca mata LDII adalah menghalalkan hidupnya,menghalalkan hartanya.selama kita belum berbaiat selama itu pula hidup kita haram.dengan berdalil “Kalo kita berada pada suatu wilayah (negara) minimal 3 orang dan salah satunya tdk mengangkat imam maka di katakan bahwa hidupnya tidak halal (nafasnya harom, sholatnya harom, hajinya harom bahkan jima’nya harom) nah kalo harom semua maka statusnya di samakan dgn org-2 kafir. Dan di katakan Bahwa Presiden bukanlah seorang imam, krn presiden hanya mengurusi masalah dunia aja, tidak pernah mengajak rakyatnya, meramut rakyatnya utk mengaji qur’an hadist (hal ini beda dgn imam kami). adapun dalil yg di gunakan:
a. Tidak halal bagi tiga orang yang berada di suatu daerah kecuali mereka mengangkat salah seorang dari mereka menjadi amir (pemimpin) (HR. Ahmad)
b. Barang siapa yang mati sedang ia tidak memiliki imam maka matinya dalam keadaan jahiliyyah (HR. Ahmad)
sehingga siapapun dia,baik dia orang tua,muda,kaya,miskin,ulama,ustadz kalau tidak menetapi jamaah berimam,dan berbaiat pada imam mereka maka hukumnya kafir.dan mati sewaktu-waktu wajib masuk neraka.
Imam dalam pandangan LDII adalah orang yang membawa surga.sering dalam pengajian LDII menasehatkan dalam pembukaannya “kemudian kita bersyukur pol pada Bapak Almarhum kita KH Nurhasan Al-Ubaidah Lubis Al-musawwah.karna dengan beliau kita mendapatkan hidayah,sebab sebelumnya kita khususnya di Indonesia dalam keadaan sesat dan mati sewaktu-waktu wajib masuk neraka.maka kita kewalahan syukur pada Abah (sebutan Nurhasan) karna dia yang membuka pintu surga kita”.
“di katakan bahwa Presiden bukanlah seorang imam, krn presiden hanya mengurusi masalah dunia saja, tidak pernah mengajak rakyatnya, meramut rakyatnya utk mengaji qur’an hadist (hal ini sangat beda dengan imam kami).”
Maka ini adalah suatu kesesatan tersendiri, sebab doktrin ini mengandung unsur paham sekuler, yaitu pemisahan antara urusan dunia dan agama. Padahal yang benar islam (imam) mengatur urusan dunia dan akhirat.
Doktrin ini juga merupakan kedustaan besar, sebab kita semua tahu bahwa pemerintah kita dengan segala kekurangannya- mengurusi keamanan umat islam, perekonomian, pendidikan, ibadah haji, puasa, pernikahan, pembagian warisan, menjaga kedaulatan negara, dll. Ini adalah bagian dari tugas imamah/kepemimpinan yang mereka jalankan, dan tidak mampu dijalankan oleh imam LDII/Imam Islam jamaah, sehingga lebih tepat bila kita menyebut imam LDII sebagai Imam Batholah (imam pengangguran).
Saya katakan doktrin ini juga mengandung pembodohan terhadap umat, sebab setiap orang tahu dan menyaksikan sendiri bahwa para imam yang dibai’at oleh kaum LDII (Nurhasan,Abd dhohir dan Abd Aziz sultoh auliya)tidaklah dapat menjalankan tugas utama imamah yang telah disebutkan di atas. Adapun seruan untuk mengaji Al Qur’an dan hadits, maka hal ini bukan hanya dapat dilakukan oleh imam-imam-an LDII, akan tetapi dapat juga dilakukan oleh setiap orang yang berilmu, dari para mubaligh, ulama’ dan jamaahnya.
Mereka (Nurhasan,Abd dhohir dan Abd Aziz sultoh auliya) hanyalah imam yang tidak biasa di andalkan untuk keamanan jamaahnya tatkala jamaahnya dalam keadaan bahaya atau diperhadapkan dengan hukum pemerintahan Negara.
Kedudukan imam/amir begitu sangat dirahasiakan jangan sampai orang luar(LDII) tahu.dan perlu di ingat LDII hanyalah organisasi yang hanya melindungi kelompok terselubung yang bernegara didalam negara. Sejatinya LDII adalah organisasi jelmaan yang melindungi harokah khawarij (pemborontak).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar